JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh jajaran Menteri Kabinet Kerja hingga kepala daerah untuk memberikan kemudahan berusaha. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat beberapa daerah yang mempersulit izin berusaha bagi kalangan investor.
Menurut Jokowi, pemerintah memang kerap kali menerbitkan banyak aturan. Bahkan, beberapa aturan juga turut diterbitkan melalui DPR berdasarkan usulan pemerintah.
Baca juga: Industri Jasa Keuangan Ditargetkan Salurkan Pembiayaan Rp717 Triliun, 24% Disumbang Pasar Modal
"Ini memang ruwet aturan ini ruwet sekali. Maaf Pak Mekeng ini aturan di DPR juga, tapi yang usul pemerintah," ujar Jokowi di hadapan Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng yang turut hadir di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (31/9/2017).
Menurut Jokowi, Undang-Undang tak seharusnya banyak diterbitkan. Bahkan, jika perlu UU diterbitkan sebanyak 2 hingga 3 kali dalam setahun.
"Jadi yang enggak perlu diatur ya jangan diatur, buat UU itu 2 atau 3 setahun tapi berkualitas," ujarnya.