Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak Baru 53,5%, Sri Mulyani: Kita Terus Hati-Hati

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 05 September 2017 |13:50 WIB
Penerimaan Pajak Baru 53,5%, Sri Mulyani: Kita Terus Hati-Hati
Foto: Dedy/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi perpajakan Agustus 2017 mencapai Rp686 triliun. Capaian ini baru mencapai 53,5% dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penerimaan pajak tidak menjadi salah satu topik yang dibahas bersama Presiden Joko Widodo pada hari ini. Kendati demikian, Sri Mulyani mengaku akan terus memonitor penerimaan pajak.

Baca Juga: Di Hadapan Sri Mulyani, Dirut Jasa Marga Adukan Hambatan Pajak ke Jokowi

"Penerimaan pajak kita akan terus melakukan monitor tahun 2017 sesuai target yang ada di dalam APBNP 2017," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Namun, Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah harus berhati-hati. Sebab, tahun ini tak ada program tax amnesty atau pengampungan pajak yang dapat mendongkrak penerimaan negara seperti tahun lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira! Sri Mulyani Bakal Pangkas Pajak UMKM dari 1% Jadi 0,25%

"Kita akan terus berhati-hati karena bulan Juli-Agustus-September adalah masa di mana tahun lalu dilakukan tax amnesty, sehingga memang ada penerimaan pajak yang merupakan ekstra yang untuk tahun ini tidak terjadi," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement