JAKARTA - Penerimaan pajak hingga saat ini masih cukup jauh dari target. Menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak, realisasi penerimaan pajak pada Agustus 2017 telah mencapai Rp686 triliun.
Artinya, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 53,5% dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun.
Baca juga: Penerimaan Pajak Baru 53,5%, Sri Mulyani: Kita Terus Hati-Hati
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memiliki strategi khusus dalam mencapai peningkatan penerimaan pajak. Nantinya, Sri Mulyani akan melakukan review secara lebih detail terkait potensi penerimaan pajak saat ini.
"Oleh karena itu dari sisi perpajakan kita akan terus melakukan review secara detil agar perpajakan bisa tetap dicapai namun tidak membuat ekonomi mengalami kekhawatiran terhadap prilaku maupun tindakan yang dilakukan oleh aparat perpajakan kita," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Baca juga: Di Hadapan Sri Mulyani, Dirut Jasa Marga Adukan Hambatan Pajak ke Jokowi
Menurut Sri Mulyani, terdapat beberapa potensi penerimaan negara yang dapat diperoleh jelang akhir tahun. Salah satunya penerimaan pajak dari kegiatan pemerintah seperti pembangunan hingga proyek lainnya.
"Kita masih punya 4 bulan, ya kita akan lihat nanti, dari September, Oktober, November, Desember biasanya memang meningkat pada akhir tahun. Pertama adalah kegiatan pemerintah dari seluruh belanja pemerintah itu yang akan dilakukan itu juga menghasilkan penerimaan perpajakan," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Kabar Gembira! Sri Mulyani Bakal Pangkas Pajak UMKM dari 1% Jadi 0,25%
Selain itu, Sri Mulyani juga akan melihat potensi pada sektor lainnya yang potensial. Peningkatan penerimaan pajak ini diharapkan dapat mendekati target dalam APBNP sekalipun tanpa adanya program tax amnesty.
"Kemudian kita akan terus melihat kepada sektor-sektor ekonomi yang memang selama ini memberikan, beberapa bidang yang tetap positif," ungkapnya.
Baca juga: Banyak 'Ditipu' WP Lintas Negara, Alasan DJP Sepakat Berbagai Informasi di AEoI
Ditjen Pajak mencatat penerimaan pada sektor PPh Non Migas mencapai sebesar Rp387 triliun dan PPn dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp267 triliun. Sementara itu, PPh pada sektor Migas tercatat sebesar Rp35 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp4,3 triliun. Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak pada sektor ini tidak terlalu mengkhawatirkan.
"PPN kita tetap positif baik kemudian dari sisi penerimaan PPh beberapa area PPh nonmigas tidak terlalu mengkhawatirkan seperti yang dibayangkan oleh sementara pihak, namun kita tetap hati-hati, itu saja," ujarnya.
(Fakhri Rezy)