JAKARTA – Terbongkarnya kasus jual beli data nasabah mengejutkan masyarakat. Tak hanya itu, masyarakat juga khawatir jika nomor telepon hingga data dirinya tersebar luas dan dimanfaatkan oleh orang lain.
Penjualan data nasabah terkuak saat Bareskrim menangkap pelaku yang diketahui berinisal C. Dia diduga menjual data menggunakan jaringan internet.
Untuk menghindari hal tersebut, Okezone telah merangkum beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. Berikut adalah hal yang harus dilakukan agar data Anda tidak tersebar:
1. Hati-Hati saat Mengisi Formulir
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika isi formulir. Pada saat mengisi data pribadi, pastikan anda membaca ketentuan sharing data yang berada di formulir.
Baca Juga: Data Nasabah Rentan Bocor, Hati-Hati dengan Pegawai Bank Palsu