Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Lulus CPNS Tahap I? Tenang, Masih Boleh Daftar Putaran II

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Rabu, 06 September 2017 |13:31 WIB
Tak Lulus CPNS Tahap I? Tenang, Masih Boleh Daftar Putaran II
Ilustrasi PNS. (Foto: Okezone/Arief)
A
A
A

Baca Juga: Mau Jadi PNS di Kantor Jokowi? Yuk Daftar di 3 Kementerian/Lembaga Ini

Meski demikian, pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua. Diingatkan, pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya.

Adapun informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses mulai hari ini, Selasa tanggal 5 September 2017 pukul 23.00 WIB di Situs Kementerian PANRB www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.

Baca Juga: Anda Cumlaude? Lamar Jadi CPNS, Ada 1.850 Lowongan!

Menteri kembali menegaskan agar masyarakat/calon pelamar termasuk orang tua pelamar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya. “Waspadai adanya penipuan. Jangan terkecoh dengan iming-iming oknum yang mengaku bisa membantu. Tidak ada orang yang bisa membantu meluluskan CPNS,” tegas Asman.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement