”Dari situ kami kemudian memeriksa kelengkapan administrasi yang telah ditentukan di awal pendaftaran, di antaranya ijazah dan data kependudukan,” katanya. B a m b a n g mengatakan, dari proses seleksi administrasi ini, para pendaftar yang dinyatakan gagal dikategorikan menjadi dua, yakni tidak memenuhi syarat dan tidak mengembalikan atau mengunggah berkas persyaratan.
Baca Juga: Mau Jadi Anak Buah Menteri Susi Pudjiastuti? KKP Buka 329 Lowongan CPNS
Menurutnya, pelamar SMA mendominasi yang gagal lolos administrasi. ”Kami sangat cermat untuk melakukan verifikasi dokumen. Kami review terlebih dahulu untuk memastikan kelolosan,” ujar dia.
Dia mengatakan, untuk pelamar tidak memenuhi syarat sebanyak 223.873 orang yaitu kualifikasi SMA berjumlah 81.743 orang, Diploma 3 sebanyak 2.650 orang, dan S-1/ dokter/spesialis sebanyak 139.480 orang.
Pelamar yang tidak mengirim atau mengunggah dokumen sebanyak 280.946. Terdiri atas SMA 170.098, Diploma 3 sebanyak 17.322 orang, dan S-1/dokter/spesialis sebanyak 93.526 orang. Bambang mengatakan, bagi peserta yang lolos dapat segera memeriksa tata tertib, jadwal, dan tempat seleksi kompetensi dasar yang dilaksanakan di masing-masing provinsi.