JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terus membahas mengenai bagaimana menyempurnakan jaminan sosial yang ada di Indonesia. Bagaimana bisa membuat sistem yang mampu mencakup seluruh rakyat Indonesia, lalu bagaimana dengan sistem yang baik namun kualitasnya tidak menurun.
Hal ini betul untuk BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan. Namun Sri Mulynai mengatakan pertanyaannya besar yang muncul adalah bagaimana Indonesia mendesai jaminan sosial nasional dan asuransi sosial serta bantuan sosial, bagaimana kriterianya, siapa yang membayar apa, bagaimana kontribusi yang didistribusikan, dan bagaimana kontribusi ini diolah dan dikelola menjadi sangat penting.
Baca juga: Cita-Cita Sri Mulyani Saat Pensiun: Mau Berbagi Knowledge kepada Publik
"Banyak orang yang sudah banyak kontribusi di dalam hidupnya, dia meminta haknya namun tidak mendapatkan yang sesuai. Jadi pengelolaan jaminan sosial nasional dari iuran harus dikelola secara profesional. Saya tahu Indonesia masih jauh dan perlu memperbaiki dalam tata kelola dan mengelola keuangan maupun di dalam berbagai dana pensiun, maupun BPJS, dan ini salah satu tantangan, karena dana kelola hari ini akan dibayarkan di masa yang akan datang, jadi harus dilakukan hati-hati," ungkap Sri Mulyani di Gedung BKF, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Menurutnya, jaminan sosial nasional saat ini masih komplek dari segala sisi. Sehingga untuk mengubahnya tidaklah mudah dan membutuhkan proses yang panjang melalui semua stake holder yang terkait.
Baca juga: Desember Dirjen Pajak Pensiun, Siapakah Penggantinya?
"Baik dari kepesertaan dan pendanaan serta aspek pelayanan. Di sektor pemerintah penyelenggaraan jaminan sosial nasional melibatkan paling tidak 9 Kementerian atau Lembaga (K/L)," jelasnya.
Selain itu, semua kementerian dan lembaga tersebut belum termasuk dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Sehingga untuk mengubah sistem pensiunan yang ada tidaklah mudah.
Baca juga: Kemenkeu Tambah 4.000 Pegawai di 2018, Paling Banyak untuk Ditjen Pajak
"Ini bukan pekerjaan yang mudah. Sektor swasta juga mendukung jaminan sosial, baik pemberi kerja, penyedia layanan kesehatan, dan lainnya. Tidak ada satu badan usaha yang tidak lepas dari jaminan sosial nasional, sedangkan dari sisi para pengguna, mencakup seluruh penduduk, baik yang bekerja dan bayar iuran atau sudah tidak bekerja di dalam hal ini dapat bantuan," tukasnya.
(Fakhri Rezy)