JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI memaparkan alokasi anggaran terbesar akan diberikan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Pasalnya dari usulan anggaran Kementerian Kenaungan sebesar Rp45,72 triliun akan dialokasikan sebesar Rp6,82 triliun ke Ditjen Pajak.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, dana tersebut untuk peningkatan dan perbaikan layanan pajak. Diantaranya dari 4.000 pegawai baru tambahan Kemenkeu, 50% akan dipekerjakan di Ditjen Pajak sehingga membutuhkan dana alokasi yang besar.
"Kira-kira lebih dari 2.000 orang (untuk Ditjen Pajak). Akan efektif di 2018," ungkapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Menurutnya, penambahan 4.000 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan karena organisasi yang berkembang dan tuntutan pelaksanaan tugas yang semakin meningkat. Selain itu, target penerimaan pajak PNBP juga meningkat dan banyak yang diperlukan dari SDM.
"STP tahunam juga ada pegawai pensiun, jadi mengisi pensiun dan menambah kekurangan pegawai karena ada beban kerja yang luar biasa," jelasnya.