Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Tambah 4.000 Pegawai di 2018, Paling Banyak untuk Ditjen Pajak

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 14 Juni 2017 |16:08 WIB
Kemenkeu Tambah 4.000 Pegawai di 2018, Paling Banyak untuk Ditjen Pajak
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menerima paling banyak kedua dari jumlah pegawai baru di 2018. Namun untuk jumlah pastinya ia belum mengetahui secara pasti.

Sebelumnya, Menkeu mengatakan alokasi dana Rp6,82 triliun ke Ditjen Pajak akan digunakan untuk perluasan dukungan dan pemberian data dan informasi perpajakan dari pihak lain, mitra pajak atas tax agent, join program dengan bea cukai, dan bussiness dev service.

Selain itu juga untuk whistle blowing system, implementasi e-learning DJPP, pembentukan KPP mikro, perbaikan medsos, AEoI, Pembangunan dan pengawasan data secara online. Serta penerapanan aplikasi sistem manajamen data keuangan dan pengembangan HR information system.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement