Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menerima paling banyak kedua dari jumlah pegawai baru di 2018. Namun untuk jumlah pastinya ia belum mengetahui secara pasti.
Sebelumnya, Menkeu mengatakan alokasi dana Rp6,82 triliun ke Ditjen Pajak akan digunakan untuk perluasan dukungan dan pemberian data dan informasi perpajakan dari pihak lain, mitra pajak atas tax agent, join program dengan bea cukai, dan bussiness dev service.
Selain itu juga untuk whistle blowing system, implementasi e-learning DJPP, pembentukan KPP mikro, perbaikan medsos, AEoI, Pembangunan dan pengawasan data secara online. Serta penerapanan aplikasi sistem manajamen data keuangan dan pengembangan HR information system.
(Dani Jumadil Akhir)