JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami rugi setelah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) tengah hanggat dibincangkan oleh publik. Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kinerja keuangan BUMN rugi tersebut diaudit.
Namun jika melihat data Kementerian BUMN, Selasa (12/9/2017), pemberian PMN kepada BUMN justru menambah kontribusi terhadap penerimaan negara mulai dari pajak hingga dividen.
Selama 2009-2017, kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara sebesar penerimaan negara sebesar Rp1.795 triliun (pajak dan dividen) lebih besar dari total penambahan PMN kepada BUMN sebesar Rp103 triliun selama tiga tahun terakhir.
Baca juga: 6 BUMN Masih Saja Rugi, Kementerian BUMN: Ada PMN, Tidak Serta Merta Ada Profit
Dari data tiga tahun terakhir ini, PMN yang diberikan pada 2015 sebesar Rp51 triliun mengkontribusikan penerimaan negara sebesar Rp202 triliun. Kemudian di 2016, PMN diberikan sebesar Rp44 triliun dengan kontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp209 triliun dan 2017 sebesar Rp2 triliun kontribusi ditargetkan sebesar Rp221 triliun.