JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai tidak ada urusan Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan kerugian perusahaan. Dengan demikian Kementerian BUMN pun membantah tuduhan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut setelah menerima PMN justru BUMN malah merugi.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius, PMN diusulkan kepada DJKN untuk nantinya dibuatkan draft yang akan dibahas bersama Komisi VI DPR. Kemudian akan dilakukan kajian bersama mulai dari program kerja hingga nilai investasinya sampai PMN pun disetujui.
Baca juga: 6 BUMN Rugi Usai Terima Suntikan Modal Negara, Kok Bisa?
Untuk diketahui, kata Aloy bahwa pemberian PMN sebagai modal kerja untuk investasi. Diharapkan suntikan modal itu kemudian mendorong kinerja perusahaan.
"Artinya karena ini (PMN) investasi maka tidak serta-merta ada profit," tegasnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (12/9/2017).