"Jadi kita bertanggung jawab atas alokasi ini dan diarahkan untuk hal-hal seperti kegiatan prioritas negara,"tandasnya.
Baca Juga: Laba Bersih 118 BUMN Turun Jadi Rp87 Triliun, Ada Apa Ini?
Sebelumnya, Rapat kerja (raker) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi panas, usai diungkapnya 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian setelah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN).
Keenam perusahaan itu, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X, PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII dan PT Perkebunan Nusantara III.
Dalam rapat, hampir setiap anggota DPR yang hadir mempertanyakan kinerja dan sebab dari kerugian BUMN setelah kucuran dana oleh negara.
(Rizkie Fauzian)