Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hipmi: Monopoli BUMN Sangat Tinggi!

Trio Hamdani , Jurnalis-Selasa, 12 September 2017 |17:55 WIB
Hipmi: Monopoli BUMN Sangat Tinggi!
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mempersoalkan sikap pemerintah yang dianggap terlalu mengistimewakan perusahaan BUMN. Misalnya dalam pembangunan infrastruktur, perusahaan swasta seolah dianaktirikan.

"Monopoli BUMN sangat tinggi," kata Ketua Umum Hipmi, Bahlil Lahadalia dalam forum group discussion (FGD) di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Baca juga: "Disumbang" Negara Rp103 Triliun, BUMN Setor Dividen dan Pajak Rp1.795 Triliun

Menurutnya, kesempatan perusahaan swasta nasional untuk ikut kecipratan manisnya pembangunan infrastruktur yang digenjot oleh pemerintah masih minim. Mayoritas masih dikuasai oleh perusahaan BUMN dan anak-anak perusahaannya. Bahkan dia mencontohkan, untuk tender seragam kerja saja dikerjakan BUMN.

"Sekarang boleh tanya di semua asosiasi, suatu perusahaan BUMN tender baju seragamnya saja dikerjakan oleh anak perusahaannya. Saya enggak mau sampaikan dulu sampai saya ambilkan datanya yang resmi," jelasnya.

Baca juga: 6 BUMN Masih Saja Rugi, Kementerian BUMN: Ada PMN, Tidak Serta Merta Ada Profit

Kemudian dia menyarankan agar pembangunan proyek infrastruktur bernilai di bawah Rp200 juta dapat dikerjakan oleh perusahaan jasa konstruksi swasta nasional. "Yang angkanya cuma Rp100 miliar-Rp200 miliar yang dianggap sudah memenuhi syarat serahkan lah kepada anak-anak nasional," ujar Bahlil.

Namun, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab di masanya pembangunan infrastruktur digenjot sedemikian rupa dengan harapan timbul pemerataan serta berkurang ketimpangan dan kesenjangan.

Baca juga: 6 BUMN Rugi Usai Terima Suntikan Modal Negara, Kok Bisa?

"Karena sejak Indonesia merdeka belum pernah ada presiden yang punya anggaran di infrastruktur sebesar Presiden Jokowi," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement