Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antisipasi Perkembangan Teknologi, BI Sempurnakan Aturan Anti-Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 13 September 2017 |18:19 WIB
Antisipasi Perkembangan Teknologi, BI Sempurnakan Aturan Anti-Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Foto: Ulfa/Okezone
A
A
A

Selain itu, PBI ini juga mengatur pendekatan yang digunakan oleh penyelenggara. dalam hal ini, penyelenggara sistem pembayaran dan penukaran valuta asing wajib menggunakan pendekatan berbasis risiko atau risk based approach. Antara lain, dengan memperhatikan faktor risiko terkait pengguna jasa, negara, dan geografis. 

"Risk based approach juga akan diterapkan BI dalam melakukan pengawasan penerapan aturan ini oleh penyelenggara," ujarnya.  

Sementara itu, bank sentral sendiri memberikan tenggat waktu bagi penyelenggara sistem pembayaran dan penukaran valuta asing selama enam bulan untuk menyesuaikan dengan PBI baru. 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement