Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alhamdulillah.. Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp50.079/Hari di Agustus

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2017 |13:46 WIB
<i>Alhamdulillah</i>.. Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp50.079/Hari di Agustus
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu upah nominal harian buruh bangunan untuk tukang bukan mandor pada Agustus 2017 naik 0,34%. Kenaikan dari Rp84.076 menjadi Rp84.362 per hari dibandingkan Juli 2017.

 Baca juga: Ingat! Pengusaha Tagih Janji Pemerintah Realisasikan Upah Khusus Garmen

"Upah riil buruh bangunan tercatat naik 0,41% dari Rp64.674 menjadi Rp64.939 dibandingkan bulan sebelumnya dan buruh bangunan juga demikian Agustus 2017 sebesar Rp84.362," jelasnya.

Untuk upah buruh potong rambut wanita juga alami kenaikan 0,43% dari Rp25.675 menjadi Rp25.785 per kepala dan riil naik 0,50% dari Rp19.750 menjadi Rp19.848. Upah pembantu rumah tangga juga naik 0,44% dari Rp376.140 menjadi Rp377.795 per bulan dan riil ada kenaikan 0,51% dari Rp289.338 menjadi Rp290.813.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement