JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui PT Indonesia Power melakukan sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA) dengan nama EBA Danareksa Indonesia Power PLN1-Piutang Usaha (EBA DIPP1). Pada tahap pertama ini, KIK EBA yang ditawarkan sebesar Rp 4 triliun dengan aset dasar yang disekuritisasikan adalah aset keuangan berupa piutang penjualan ketenagalistikan dari PLTU Suralaya 1-4.
"Alhamdulillah kami Indonesia Power bisa mencatatkan sekurititsasi pertama di bursa. Sebagai anak perusahaan kami ucapkan terima kasih atas amanat menjalankan tugas pemerintah," ujar Direktur Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani, di Mainhall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Baca Juga: Menko Darmin hingga Rini Soemarno Jadi Saksi Peluncuran KIK EBA PLN
Sripeni mengatakan, penerbitan EBA DIPP1 ini seiring dengan rencana strategis Indonesia Power melakukan sekuritisasi sebanyak-banyaknya Rp10 triliun dan akan dilakukan bertahap hingga akhir 2018.
"Melalui pendanaan ini yang awalnya Rp4 triliun, kami berharap sekuritisasi EBA sebanyak-banyaknya mencapai Rp10 triliun. Ini sebagai salah satu sumber pendapatan mendukung program 35.000 mw," ujarnya.