Baca Juga: Bahan Baku Langka, Ekspor Mebel dan Rotan Lesu
Dana investasi untuk proyek infrastruktur tersebut akan digunakan sebagai modal untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. "Kalau prospektus nanti menarik, maka investor bisa tertarik. Kalau ini diterbitkan ada indikasi banyak peminat," imbuhnya.
Namun, saat ini masyarakat masih cenderung familiar dengan DIRE dibandingkan dengan dana investasi infrastruktur. Untuk itu, pemerintah perlu menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat luas. Mana yang lebih baik, menurut Beben, tetap harus disesuaikan dengan tujuan investor. Biasanya, untuk investasi pada proyek infrastruktur akan memakan waktu berkisar lima tahun. "Biasanya dana yang masuk sudah bisa digunakan, karena akan menyangkut juga dengan return," lanjutnya.
Asal tahu saja, DINFRA produk investasi yang bisa ditawarkan melalui penawaran umum dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Berarti, DINFRA bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Meski, DINFRA juga bisa ditawarkan tidak melalui penawaran umum.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.