Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Top Up E-Money Berbayar, Kemenkeu: Perbankan Butuh untuk Ciptakan Sistem

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 25 September 2017 |20:51 WIB
<i>Top Up E-Money</i> Berbayar, Kemenkeu: Perbankan Butuh untuk Ciptakan Sistem
Kepala BKF Suahasil (Foto: Lidya Sembiring/Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Top Up E-Money Kena Biaya, Menko Darmin: Selama Market Berjalan Efisien, Tidak Usah Diatur

Namun, pengguna e-money dapat dikenakan biaya maksimal Rp1.500 jika melakukan isi ulang melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra (Top Up Off Us). Sehingga Suahasil mengatakan jangan sampai pengenaan biaya ini memberatkan masyarakat.

"Tapi fee itu jangan sampai memberatkan masyarakat. Jadi perlu dicari level yang pas, meningkatkan penggunaan transaksi nontunai. Makin banyak nontunainya makin baik," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement