JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait surat Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyoroti risiko gagal bayar utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). BUMN meyakini bahwa kondisi likuiditas perseroan selalu terus dijaga.
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Abdullah Hidayat mengatakan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam porsi korporasi telah menyiapkan langkah untuk memenuhi pendanaan di antaranya melakukan revaluasi aset, meningkatkan produktivitas aset eksisting, efisien operasi dan pengadaan barang dan jasa.
Edwin melanjutkan, kebutuhan pendanaan melalui pinjaman diutamakan untuk dipenuhi dari lembaga multilateral development bank guna mendapatkan cost of fund lebih murah dan penarikan pinjaman disesuaikan dengan progres kemajuan proyek.
Baca juga: Dikirimi 'Surat Cinta' oleh Sri Mulyani, Kementeran ESDM Lakukan Konsolidasi!
"Kondisi likuiditas PLN selalu dijaga untuk mampu mendanai operasi perusahaan dan pemenuhan kewajiban terhadap kreditur, baik kreditur perbankan maupun pemegang obligasi perusahaan,"ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9/2017).
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Dadan Kusdiana mengatakan, surat Menkeu masih dikonsolidasikan. Namun yang jelas ESDM telah mengeluarkan beberapa regulasi yang tentu mendukung bisnis listrik milik perusahaan negara tersebut.
"Regulasi Kementerian ESDM agar bisnis tenaga listrik efisien dan harga wajar. Telah dikeluarkan Permen ESDM No.49/2017, Permen 45/2017, Permen 50/2017, Permen 19/2017,"ujarnya.
Dadan melanjutkan, PLN melakukan pengendalian terhadap parameter pertumbuhan penjualan listrik, volume penjualan dan bauran energi. Target di 2017 bahwa pangsa energi primer BBM pada pembangkit listrik mencapai 4,66%
Baca juga: Surati Menteri BUMN dan ESDM, Sri Mulyani Soroti Risiko Gagal Bayar Utang PLN
"Komponen perhitungan BBP (alowable cost) dan non allowable cost (biaya yang tidak melalui tarif) telah dirinci mengacu Peraturan Menteri Keuangan No.44/2017 dan audit BPK," tandasnya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti risiko keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman Perusahaan Listrik Negara (PLN) diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.
Atas hal ini, dia melayangkan surat ke Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
(Dani Jumadil Akhir)