JAKARTA - Kementerian Keuangan menyesalkan beredarnya salinan surat internal pemerintah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ditujukan kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN.
Pembocoran dan beredarnya surat tersebut merupakan tindakan melanggar peraturan dan disiplin administrasi negara serta tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Baca Juga: Surati Menteri BUMN dan ESDM, Sri Mulyani Soroti Risiko Gagal Bayar Utang PLN
Kemenkeu akan melakukan langkah pengusutan pembocoran surat tersebut untuk menegakkan disiplin tata kelola pemerintahan, agar pelanggaran tersebut tidak terulang kembali pada masa yang akan datang.
Demikian seperti dikutip dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).