Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat "Surat Cinta" dari Sri Mulyani, Sofyan Basir: Itu Mah Biasa

Trio Hamdani , Jurnalis-Rabu, 27 September 2017 |20:58 WIB
Dapat
Dirut PLN Sofyan Basir. (Foto: Okezone/Heru)
A
A
A

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menganggap surat yang dilayangkan oleh Menteri Keuangan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terkait kondisi keuangan PLN tidak mengkhawatirkan.

Namun, surat bernomor S-781/MK.08/2017 yang sebenarnya bukan untuk konsumsi umum dan terlanjur mencuat ke publik itu telah direspon secara berlebihan. Sedangkan menurut Direktur Utama Sofyan Basir statement Menteri Keuangan sebagai suatu hal biasa.

"Itu mah biasa (pesan dari Menteri Keuangan). Tiap tahun juga ngingetin kita," kata dia ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Baca Juga: Ramalannya Sejalan dengan Sri Mulyani, Rizal Ramli: CostEfisiensi Masih Perlu Ditingkatkan

Disampaikannya, bahwa pihaknya tidak khawatir dengan isi surat yang disampaikan oleh Menteri Keuangan mengenai kondisi keuangan PLN yang dinyatakan mengalami kemerosotan sehingga membuat PLN terancam sulit membayar utangnya.

"Enggak ada (kekhawatiran). Memang biasa begitu (diingatkan Menteri Keuangan) cuma biasanya lisan 'Hati-hati ya Bapak Dirut, jangan sampe rasionya (DSCR/debt service coverage ratio) turun dari 1,5'. Ya sudah gitu aja," ujar Sofyan.

Baca Juga: Soal Surat Sri Mulyani untuk Proyek 35.000 Mw, Menko Luhut: Perlu Ada Penyesuaian

Walaupun dinilai kinerja keuangannya mengalami penurunan, PLN belakangan ini mengalami pertumbuhan yang terbilang positif. Kalau pun sempat mengalami penurunan, hal itu lebih dikarenakan terdampak libur Lebaran, karena saat itu konsumsi listrik berkurang.

"Juli naiknya luar biasa 14 koma sekian persen abis Lebaran sudah naik lagi," jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga: Disurati Sri Mulyani, Kementerian BUMN Paparkan Jurus Antisipasi untuk PLN

Di tempat yang sama, Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menyatakan bahwa utang perseroan naiknya tidak lebih tinggi daripada nilai investasi dari perusahaan listrik milik negara itu.

"Utang kan kita, utang PLN kan selama tiga tahun selama manajemen ini naiknya kan cuma Rp58 triliun. Tapi investasinya naik Rp150 triliun. Artinya sebenarnya dana PLN sendiri kan besar sekali. Kenaikan utang Rp58 tapi kenaikan investasi Rp145 triliun," jelasnya.

Artinya, lanjut dia bahwa dana yang dimiliki oleh PLN sendiri lebih besar dari pada jumlah utang yang dimiliki oleh PLN. Adapun utang PLN saat ini Rp300 triliun yang bersumber dari dalam dan luar negeri.

"Kita memang punya ruang besar sekali karena kita punya equity hampir Rp900 triliun. Artinya tiga kali lipat dari itu bisa utang. Tapi kita akan menyesuaikan kebutuhan dana kita. Selama tiga tahun terakhir ini tambahan utang kita Rp58 triliun tapi investasi kita yang sudah kita bayar itu Rp71 triliun.

Sekadar menambahkan, rincian utang perseroan pada Triwulan II-2017 yang terlansir pada http://www.pln.co.id/statics bahwa PLN mempunyai kewajiban utang jangka panjang sebesar Rp299,364 triliun. Utang tersebut terdiri atas kewajiban pajak tangguhan - bersih sebesar Rp116,9 miliar.

Kemudian yang jangka panjang setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun penerusan pinjaman sebesar Rp29,99 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah non bank sebesar Rp6,785 triliun, utang sewa pembiayaan Rp 17,309 triliun, utang bank sebesar Rp 101,231 triliun.

Terkahir, utang obligasi dan sukuk ijarah perseroan sebesar Rp94,675 triliun, utang listrik swasta Rp7,081 triliun, utang pihak berelasi sebesar Rp2,71 miliar, kewajiban imbalan kerja sebesar Rp42,049 triliun dan utang lain-lain sebesar Rp115,728 miliar. Sementara utang jangka pendek, perseroan memiliki kewajiban membayar sebesar Rp121,154 triliun.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement