Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh, Kasus Dugaan Suap Ganggu Penjualan PT PAL ke Luar Negeri

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2017 |12:47 WIB
<i>Duh</i>, Kasus Dugaan Suap Ganggu Penjualan PT PAL ke Luar Negeri
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

JAKARTA - PT PAL Indonesia tengah melakukan penetrasi penawaran kapal ke negera seperti Malaysia, Senegel, Babon hingga Kodofa. Namun rencana tersebut sepertinya terganggu karena adanya kasus dugaan suap proyek pengadaan dua unit kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina pada 2014-2017 oleh tersangka mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha PT PAL Eko Prasetyanto.

Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh mengatakan, bagi negara yang mengikuti United Nation and Coruption, mereka sangat hati-hati berhubungan dengan perusahaan yang tersandung masalah seperti PT PAL. Oleh karena itu, permasalah kasus suap kapal SSV Filipina membuat penjualan kapal ke luar negeri menjadi terhambat.

Baca juga: Penuhi Pesanan Kapal TNI-AL, PT PAL Selesaikan 4 Bulan Lebih Cepat

"Sekarang kita lihat kepentingan nasional masalah hukum harus diselesaikan, itu ada di Tipikor. Tapi dari sisi potensi untuk bisa melakukan penjualan ke luar jadi sedikit terbelenggu. Seperti Malaysia mereka ikutin United Nation and Corp, terus gimana,"ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Menurut dia, masalah ini harus segera dipikirkan karena ini oknum bukan perusahaan. Jangan sampai perusahaan yang justru menjadi korban atas sikap salah satu orang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement