JAKARTA - PT PAL Indonesia (Persero) mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,28 triliun. Jumlah PMN sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2021 yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
CEO PAL Indonesia Kaharuddin Djenod mengatakan, pemberian dana segar akan mendukung perwujudan Whole Local Production. Bahkan, selaras dengan cita-cita Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Baca Juga:Â PAL Indonesia Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Persyaratannya
Di mana, dalam 5 tahun mendatang PAL Indonesia bisa memproduksi kapal selam secara 100%, mulai dari desain hingga pengadaan senjatanya merupakan buatan asli Indonesia.
PMN pun digunakan untuk pembangunan kapal selam dari lingkup joint section, test and trials (setting to work, hydro test, harbour acceptance test (HAT), sea acceptance test including pre-SAT sampai dengan penyusunan working standard.
"PT PAL Indonesia akan bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan dana PMN dengan mewujudkan cita-cita pembangunan kapal selam," ujar Kaharuddin dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga:Â Kenangan Jokowi soal Amburadulnya Manajemen PT PAL 5 Tahun Lalu
Dia mencatat, PAL Indonesia tengah menyiapkan diri guna menjawab kebutuhan Alutsista nasional, khususnya kapal selam dengan melakukan strategi penguasaan teknologi dan pengembangan teknologi kapal selam ke depan, termasuk kapal selam tanpa awak.
Pemerintah mencatatkan PMN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 itu diamanatkan untuk peningkatan kemampuan produksi, sumber daya manusia (SDM), dan fasilitas pendukung lain.