JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Iran melakukan pembahasan terkait penurunan tarif dalam upaya memperluas akses pasar produk-produk potensial dalam negeri pada putaran keempat perundingan Preferential Trade Agreement (PTA).
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan bahwa salah satu agenda yang dibahas dalam perundingan tersebut adalah mengenai penurunan tarif ekspor Indonesia ke Iran, yang dinilai cukup tinggi.
"Perundingan tersebut merupakan langkah konkret Indonesia yang hasilnya dapat dirasakan oleh para pelaku usaha," kata Made dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (30/9/2017).
Baca juga: Kelola Blok di Iran, Pertamina Bersaing dengan Rusia dan Denmark
Made mengatakan, tingginya biaya ekspor ke Iran disebabkan oleh tingginya tarif yang diterapkan oleh negara tersebut, serta transaksi pembayaran yang harus melalui pihak ketiga. Dengan adanya penurunan tarif, maka biaya untuk ekspor ke Iran akan berkurang.