Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, 2 Eks Bos Allianz Indonesia Dicekal ke Luar Negeri Selama 20 Hari

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2017 |13:36 WIB
Ditetapkan Tersangka, 2 Eks Bos Allianz Indonesia Dicekal ke Luar Negeri Selama 20 Hari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
A
A
A

Argo menambahkan, saat ini kedua tersangka tersebut masih di Indonesia. Pihaknya juga tetap melakukan komunikasi dengan pihak imigrasi terkait pencekalan eks pemimpin Allianz Indonesia.

"Nanti kita tanyakan ke imigrasi. Kalau kita enggak cekal, salah lagi," jelasnya.

Mereka pun bakal diperiksa pada tanggal 4 Oktober 2017. "Ya kita agendakan tanggal 4," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement