Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Petronas Chemicals Jual 50% Unit Bisnis Polimer ke Saudi Aramco

Antara , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2017 |22:04 WIB
Petronas Chemicals Jual 50% Unit Bisnis Polimer ke Saudi Aramco
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

KUALA LUMPUR - Petronas Chemicals, sebuah unit perusahaan energi negara Malaysia, mengatakan bahwa pihaknya telah melepas 50% kepemilikannya di PRPC Polimer kepada Saudi Arabian Oil Company (Saudi Aramco) seharga USD900 juta.

Petronas Chemicals mengatakan kepada bursa saham Malaysia bahwa mereka telah menandatangani perjanjian jual beli saham dengan Aramco Overseas Holdings Co peratief U.A. (AOHC), anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Saudi Aramco, untuk melakukan divestasi setengah dari sahamnya di Polimer PRPC.

Kegiatan utama PRPC Polimer adalah mengembangkan, membangun, melaksanakan dan mengoperasikan pengilangan atau pabrik polimer dan glikol untuk produksi dan penjualan produk-produk.

Baca Juga: Petronas Siap Tambah 2 Sumur di Lapangan Kepodang

Petronas Chemicals mengatakan bahwa divestasi tersebut akan memungkinkan kelompok tersebut untuk memanfaatkan pengalaman Saudi Aramco dalam pengerjaan, pelaksanaan dan pengoperasian proyek-proyek petrokimia serupa berskala besar dan terpadu, seperti Sadara Chemical Company.

Dikatakan bahwa Saudi Aramco akan memasok hingga 70% pasokan minyak mentah ke anak perusahaan Petronas PRPC Refinery and Cracker (PRPC RC), yang pada akhirnya akan mengarah pada keberlanjutan suplai bahan baku dari PRPC RC ke PRPC Polimer.

Baca Juga: Petronas Indonesia Pastikan Tak Lakukan PHK

Divestasi tersebut juga akan memberi Petronas Chemicals kesempatan potensial untuk menjalin kerja sama strategis di masa depan dengan Saudi Aramco, katanya.

Petronas Chemicals juga mengatakan bahwa divestasi tersebut akan memiliki dampak arus kas positif dengan mengurangi komitmen belanja modal, dan kemudian memberi kelompok fleksibilitas finansial untuk melanjutkan proyek-proyek pertumbuhan strategis lainnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement