JAKARTA - Kamar Dagang Industri (Kadin) mengatakan tenaga kerja memiliki peran sangat penting demi kemajuan perekonomian Indonesia. Untuk itu, Kadin meminta agar diberikan kemudahan berusaha bagi para pengusaha untuk menciptakan lapangan kerja. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani di hadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rakornas 2017.
"Tenaga kerja kita ingin indeks daya saing dan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) improve dan sudah maju tetapi salah satu penyebab utamanya yang menyebabkan kita masih tidak bisa lompat sesuai dengan harapan kita semua dan harapan bapak Presiden ialah EoDB," tegasnya dalam Rakornas Kadin di Hotel Ritz Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Baca juga: Terima Keluhan Pengusaha soal BUMN, Jokowi: Saya Perintahkan Dimerger atau Dijual
Kadin juga meminta kemudahan berusaha Indonesia naik menjadi peringkat 40 di dunia. Namun hal itu tampaknya tidaklah mudah karena masih banyak yang harus diperbaiki di antaranya UU Nomor 13 tahun 2003 yang ingin untuk diperbaiki.
"Kita harus meninjau UU ketenagakerjaan kita terutama adalah UU Nomor 13 tahun 2003, kita harus tinjau. Karena ini adalah keluhan utama para pengusaha, para potensial investor baik dalam maupun luar negeri," jelasnya.
Baca juga: Di Depan Jokowi, Kadin Keluhkan Peran BUMN Mendominasi Usaha di Indonesia
Rosan memaparkan, ketika pengusaha asing berinvestasi di Indonesia tidak selalu harus untung dan bisa saja rugi. Namun pengusaha asing yang melakukan investasi selama 10 tahun di Indonesia harus tetap membayar 32 kali gaji ketika tutup.
"Jadi memang kita harus berani meninjau kembali UU nomor 13 tahun 2003 karena ini sudah tidak sesuai dengan kemajuan digital ekonomi ke depan," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)