Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! Komisi XI Sepakat Anggaran Kemenkeu Rp45 Triliun di 2018 dan Pencairan PMN Rp57 Triliun di 2017

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2017 |21:39 WIB
Tok! Komisi XI Sepakat Anggaran Kemenkeu Rp45 Triliun di 2018 dan Pencairan PMN Rp57 Triliun di 2017
Foto: Lidya/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Kerja dan Anggaran, Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2018. Keputusan diambil setelah rapat sekitar tiga jam, mulai pukul 16.30 WIB bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

"Komisi XI menyetujui pagu anggaran untuk Kemenkeu sebesar Rp45,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018," ungkap Wakil Ketua Komisi XI sekaligus pimpinan rapat M Prakosa, di Ruang Rapat Komisi XI, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Restu Komisi XI Setujui Anggaran Kemenkeu 2018

Adapun rincian RKAKL Kemenkeu adalah:

-Sekretariat Jenderal Rp19,8 triliun

-Inspektorat Jenderal Rp118,3 miliar

-Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Rp154,5 miliar

-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rp7,4 triliun

-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rp3,3 triliun

-Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Rp144,02 miliar

- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Rp119,5 miliar

- Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp12,5 triliun

- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rp872,9 miliar

- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp731,7 miliar

- Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp157,4 miliar

Baca Juga: Amankan Pemilu, Sri Mulyani Gelontorkan Rp25 Triliun Tahun Depan

"Anggaran ini sudah termasuk BLU LPDP, BLU BPDPKS, PKN STAN, BLU LMAN, BLU PIP," jelas Prakosa.

Untuk anggaran ini juga, Komisi XI  meminta Sri Mulyani untuk lebih efisien dalam penggunaan APBN Kemenkeu terutama terkait anggaran penyelenggaraan pertemuan tahunan IMF WB 2018.

Selain itu, Rapat juga menyetujui rencana pembiayaan investasi dalam RAPBN 2018 sebesar Rp62,05 triliun yang terdiri dari,

- BP Tappera Rp2,5 triliun

- BLU P3H Rp500 miliar

- BLU LPDP Rp15 triliun

- BLU LMAN Rp35,4 triliun

- BLU LPMUKP Rp900 miliar

- BLU LPDBI Rp1 triliun

- BLU PIP Rp2,5 triliun

- BLU PPDPP Rp2,2 triliun

- LKI Rp2,1 triliun

Baca Juga: Dukung Program Prioritas Nasional, Menteri Bambang Harapkan Penambahan Anggaran Rp25,5 Triliun di 2018

Pembahasan terakhir yang disetujui oleh Komisi XI adalah pencairan PMN dalam APBNP 2017 sebesar Rp57,35 triliun yang terdiri dari:

- PT Penjamin Infrastruktur Indonesia Rp 1 triliun

- PT SMF Rp1 triliun

- PT SMI Rp2 triliun

- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp3,2 triliun

- BLU Pusat Investasi Pemerintah Rp1,5 triliun

- BLU Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Rp3,1 triliun

- BLU Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Rp500 miliar

- BLU Lembaga Pengelolaan Modal Usaha Kelautan Dan Perikanan Rp500 Miliar

- Dana Pengembangan Pendidikan Nasional Rp10,5 Triliun

- LMAN Rp32,05 triliun

"Kami setuju dengan catatan bahwa Komisi XI meminta kepada Menteri Keuangan untuk memastikan pelaksanaan pembiayaan investasi sesuai dengan aturan dan peruntukannya," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement