Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Divestasi Freeport, Menko Luhut: 51% Udah Oke, Sekarang Waktunya Dirundingkan

Antara , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2017 |13:47 WIB
Soal Divestasi Freeport, Menko Luhut: 51% Udah Oke, Sekarang Waktunya Dirundingkan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelum terciptanya kesepakatan baru, maka Freeport akan tetap menjalankan dan mematuhi Kontrak Karya (KK) yang masih berlaku.

Kendati demikian, Sekjen Kemenkeu Hadiyanto mengaku belum menerima surat dari Freeport perihal penolakan mekanisme divestasi yang ditawarkan oleh pemerintah.

"Saya belum terima. Kalau surat itu ditujukan ke saya, kan saya harus terima," kata Hadiyanto saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement