JAKARTA - Dana alokasi kewajiban pelayanan publik alias public service obligations (PSO) untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) 2018 diusulkan Rp2,3 triliun oleh Kementerian Perhubungan.
"Nilai PSO usulan kami sekitar Rp2,3 triliun untuk tahun depan," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Zulmafendi usai konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Dia menambahkan, angka definitif masih dikaji, namun serapan PSO, yaitu untuk tarif kereta rel listrik (KRL), KA ekonomi jarak jauh dan KA Lebaran.
Namun, lanjut dia, untuk PSO KRL sendiri tahun ini masih kekurangan Rp140 miliar.
Jadi, total PSO yang dikucurkan tahun ini Rp2,1 triliun hanya sanggup menutupi hingga 19 Desember tahun ini.