"Kalau di sana bayar PPN (pajak pertambahan nilai), di sini juga bayar PPN. Lebih ke level playing field. Kita tidak ingin e-commerce itu muncul dan matikan yang konvensional. Tata caranya mesti dirumuskan," ujarnya.
Baca Juga: BI Bekukan Layanan Top Up E-Money E-Commerce, Menkominfo: Harus Memiliki Izin dan Dipatuhi
Prospek industri e-commerce pun tampaknya semakin menunjukkan pertumbuhan yang positif. Jika industri ini tumbuh besar, pemerintah merasa perlu untuk mengaturnya khususnya dari sisi perpajakan.
"Saya rasa online dengan semakin lama semakin besar, tentu perlu diatur. Teman-teman yang berjualan secara online, punya e-commerce, harus juga mengatakan bahwa kami taat pajak," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.