Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menambahkan KEK dinyatakan siap beroperasi bila seluruh kelengkapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan perangkat pengendalian administrasi telah terpenuhi.
Kelengkapan itu mencakup pengadaan tanah, pematangan tanah, sertifikasi, jalan, listrik, instalasi jaringan air bersih, sistem air limbah, drainase, telekomunikasi, pintu gerbang dan batas, pembuangan sampah, pemadam kebakaran, kantor administrator dan pengelolaan serta keamanan.
Sementara itu, kelembagaan dan SDM mencakup dewan kawasan, sekretariat dewan kawasan, administrator dan badan pengelola. Sedangkan perangkat pengendalian administrasi mencakup sistem pelayanan perizinan, sistem pelayanan pengelolaan kawasan.
"Kalau semua kriteria itu sudah terpenuhi, KEK bisa diresmikan operasionalnya," jelas Enoh.
Saat ini, KEK Arun Lhokseumawe telah memenuhi kriteria infrastruktur dan fasilitas kawasan, kecuali kantor administrator dan pengelolaan.
Dari sisi kelembagaan, terdapat dua hal yang masih perlu dilakukan percepatan yaitu administrator, dan badan pengelola. Sedangkan, perangkat pengendalian administrasi yang perlu dipercepat adalah sistem pelayanan perizinan dan sistem pelayanan pengelolaan kawasan.