Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

81 WNI Transfer Rp18,9 Triliun, Dirjen Pajak: 62 Orang Sudah Ikut Tax Amnesty

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2017 |22:05 WIB
   81 WNI Transfer Rp18,9 Triliun, Dirjen Pajak: 62 Orang Sudah Ikut <i>Tax Amnesty</i>
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

Baca Juga: Catat! Sudah Diselidiki 2 Bulan Lalu, Kasus Transfer Rp18,9 Triliun Bakal Selesai Akhir Oktober

Sementara itu, potensi pajak dari 81 WNI tersebut yang secara individu telah menghindari pajak, Ken mengatakan belum melakukan penghitungan secara rinci.

Selain itu dalam tahap penghitungan, pihaknya tidak boleh menyebarluaskan sesuai perundangan perpajakan yang ada.

"Belum dihitung. Masih kami bandingkan. Kan masih ada tadi ikut tax amnesty dan ada yang belum. Sudah kami kerjakan. Masalahnya pajak ini mengejakan sesuatu berdasar UU tidak boleh diserbaluaskan," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement