Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kacau! Setelah Kasus Allianz Life, Kini 3 Bos Allianz Utama Dipolisikan

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2017 |21:28 WIB
Kacau! Setelah Kasus Allianz Life, Kini 3 Bos Allianz Utama Dipolisikan
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: OJK Tidak Bisa Campuri Kasus Allianz, Apa Alasannya?

Namun, hingga kini Allianz selalu mangkir dan beberapa kali pertemuan dengan lawyer Allianz tidak pernah tercapai kesepakatan. Klaim ganti rugi juga tidak pernah dibayarkan sehingga Mariana yang merasa dipermainkan dan melaporkan perkara pidana ini ke Mabes Polri.

“Allianz perlu dicabut izin usahanya apabila terbukti bersalah karena keangkuhan Allianz yang kerap mempermainkan nasabah agar menjadi efek jera bagi Allianz," lanjut Alvin.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/1027/X/2017/Bareskrim, tanggal 9 oktober 2017. Ketiganya dilaporkan atas perkara dugaan tindak pidana penjualan produk tidak sesuai dengan keterangan atau etiket sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf F, Pasal 18 huruf G Junto 62 dan Pasal 63 huruf F UU Nomor 08 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement