JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus malakukan upaya untuk mendapatkan kepatuhan dari para artis dan juga orang yang terkenal melalui instragram atau sering disebut selebgram.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu, Yon Arsal mengatakan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para selebgram yang mendapatkan penghasilan dari mempromosikan suatu produk di media sosial instagramnya.
"Sosialisasi sudah kita lakukan," ujar Yon singkat kepada Okezone, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Baca Juga:
Catat! Potensi Pajak dari Selebgram Cukup Besar, Bisa Capai Triliunan Rupiah?
Hasilkan Pundi-Pundi Rupiah, Selebgram Sudah Masuk sebagai Wajib Pajak
Menurutnya sosialisas terus dilakukan agar para selebgram memenuhi kepatuhan pajaknya. Bahkan ke depannya akan dilakukan sosialisasi lebih insentif.
"Menginfokan kepada WP sudah dilakukan dan akan kita intensifkan lagi ke depan dengan memanfaatkan berbagai channel yang tersedia," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)