Kata Danny, kesepakatan ini merupakan inti dari pembangunan yang akan dilaksanakan mulai awal 2018 mendatang dan Kota Makassar merupakan penggagas konsep pertama untuk pembuatan tol dalam kota.
Olehnya itu, pernyataan kehendak ini penting dilakukan agar payung hukum yang dimiliki kuat. "Karena yang akan melaksanakan secara tekhnisnya itu pihak Bosowa," ungkapnya.
Pengerjaan proyek tersebut dimulai dari Jalan Urip Sumiharjo ke arah sepanjang Jalan Pettarani dan membelok ke arah Jalan Alauddin Makassar.
"Nantinya, selama pengerjaan proyek tersebut dua lajur jalan A.P Pettarani akan ditutup sementara. Dan pada tahap awal pembangunan itu akan dimulai dari sepanjang jalan Pettarani membelok ke arah Alauddin. Dan tahap selanjutnya akan dilanjut ke Jalan Hertasning dan dari Jalan Alauddin juga nantinya akan dilanjut ke arah Jalan Tanjung Bunga," sebutnya.