JAKARTA - Persoalan harga disebut menjadi faktor yang membuat gas alam cair (LNG) belum terserap secara optimal. Seperti diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan bahwa ada beberapa suplai LNG yang belum terserap PLN.
Namun, menurut keterangan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng, sebenarnya sudah ada beberapa kargo LNG yang telah disepakati lewat pokok-pokok perjanjian (heads of agreement/HoA).
Baca Juga: Arcandra Tahar: Peningkatan Eksplorasi Migas Butuh Waktu 2-3 Tahun
"LNG suplai, ada beberapa hal yang belum terserap PLN. Sudah ada HoA. Kemarin kami sudah ketemu di mana nanti penyusunan RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) 2018-2027 bagaimana penggunaan energi oleh PLN," kata dia di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Dia menekankan agar jangan sampai ketika perjanjian sudah disepakati dalam perjanjian namun muncul laporan bahwa masih ditemukan LNG yang belum terserap sesuai kesepakatan yang dimaksud.