Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilarang Garap Proyek di Bawah Rp100 Miliar, PUPR: BUMN Juga Enggak Minat

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 17 Oktober 2017 |16:12 WIB
Dilarang Garap Proyek di Bawah Rp100 Miliar, PUPR: BUMN Juga <i>Enggak Minat</i>
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Nah BUMN sudah menarik diri kalau sekira Rp100 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Dikabarkan Gadai BUMN, Menko Luhut: Tidak Dijual Hanya Kerjasama

Berdasarkan data Kementerian PUPR dari total proyek 11.910 paket, sekira 25% dikerjakan BUMN. Sisanya sekira 75% masih dikerjakan oleh swasta.

"Saya berani bilang itu karena data 2016, 2017 itu rata-rata 25% saja enggak sampai 30%. Karena BUMN kan di atas, di bawah Rp50 miliar tidak ikut nah ini porsi 75% BUMN tidak ikut," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement