Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi Aturan Taksi Online, Menhub: Kita Atur dari Tarif Batas Bawah hingga Kuota

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2017 |12:14 WIB
Revisi Aturan Taksi <i>Online</i>, Menhub: Kita Atur dari Tarif Batas Bawah hingga Kuota
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

Kemudian, revisi PM 26 juga mengawal supaya tidak terjadi monopoli usaha oleh satu pihak tertentu. Karena monopoli akan membuat industri bermasalah.

Baca juga: Siap-Siap, Setelah Taksi Online Kemenhub Bakal Atur Ojek!

"Jadi kita atur beberapa pasal berkaitan dengan tarif batas bawah, kuota, STNK, SIM, pendaftaran individu. Jadi kami akan sampaikan spirit aturan ini memayungi dan memberikan jalan keluar bagi semua stakeholder masyarakat," tuturnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement