JAKARTA - Indonesia tercatat sebagai negara dengan Gross Dometic Product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB) terbesar ke 15 di dunia. Sayangnya, pertumbuhan ekonomi tersebut masih berbanding terbalik dengan penerimaan pajaknya.
"Indonesia saat ini merupakan negara yang terbesar nomor 15 dari sisi GDP, tapi kita memiliki tax ratio pajak rendah hanya 11%," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Hotel Fairmount, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Baca juga: Simak! Begini Cara Pungut Pajak E-Commerce
Bambang menyebut, kondisi ini disebakan oleh keterbatasan akses pemerintah untuk melacak aset negara yang tersembunyi di luar negeri. Sehingga, kelemahan ini dimanfaatkan oleh pengemplang pajak untuk mengalihkan hartanya ke negara suaka pajak atau tax heaven.
"Alasan penerimaan pajak rendah karena kita enggak bisa melacak aset bangsa yang ada di seluruh duania, khususnya di negara suaka pajak," lanjut Bambang.
Baca juga: Jangan Sampai Deh, Aturan Pajak E-Commerce Malah Buat Orang Jualan di IG dan FB
Oleh karena itu, Bambang optimistis dengan adanya keterlibatan Indonesia dalam pertukaran data untuk perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) penerimaan perpajakan dapat ditingkatkan, sehingga secara otomatis dapat memperbaiki angka tax rasio.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.