Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! Badan Anggaran Sepakat Belanja Negara di RUU APBN 2018 Rp2.220,7 Triliun

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2017 |22:27 WIB
Tok! Badan Anggaran Sepakat Belanja Negara di RUU APBN 2018 Rp2.220,7 Triliun
Foto: Lidya/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) membahas Postur sementara Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2018. Dalam pembahasan ini tidak ada yang berubah dari Rancangan APBN (RAPBN) 2018.

Dalam raker ini yang pertama adalah mengambil keputusan hasil rapat panja mengenai asumsi dasar, pendapatan negara, defisit hingga pembiayaan.

"Sudah disetujui semua ya untuk asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan. Maka saya ketok palu ya. Sepakat ya," ungkap Pimpinan Rapat Azis Syamsuddin di Ruang Sidang Banggar, Selasa (24/10/2017). 

Baca Juga: Catat! Anggaran Kementerian BUMN Rp247 Miliar dan Penerimaan Dividen Rp44 Triliun Disetujui Komisi VI

Adapun RUU APBN 2018 yang sudah disepakati adalah, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%, Inflasi 3,5%, SPN 3 Bulan menjadi 5,2% dan nilai tukar rupiah Rp13.400 per USD serta harga minyak mentah Indonesia asumsi USD48 per barel dan Lifting migas 2.000 barel per hari dan Minyak 800.000 barel per hari dan gas 1,2 juta barel per hari.

Untuk postur belanja sementara untuk belanja negara naik Rp16,3 triliun dari Rp2.204,4 triliun menjadi Rp2.220,7 triliun.

Untuk pendapatan negara menjadi Rp1.894,7 triliun dari sebelumnya Rp1.878,4 triliun. Dengan pendapatan ini maka penerimaan perpajakan juga naik Rp8,7 triliun menjadi Rp1.618,1 triliun dari yang sebelumnya Rp1.609,4 triliun. Penerimaan ini berasal dari penerimaan pajak menjadi Rp1.424 triliun serta bea dan cukai Rp194,1 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement