Baca Juga: 3 Komisi DPR Belum Beri Laporan, Pembahasan RUU APBN 2018 Ditunda
Untuk defisit sebesar 2,19% dari Produk Domestik Bruto (PDB) di RUU APBN 2018. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan outlook 2017 sebesar 2,67%. Dengan defisit sebesar 2,19% ini, maka rasio utang juga akan tetap bisa ditekan oleh Pemerintah di kisaran 29% dari PDB. Selain itu, defisit keseimbangan primer Rp78 triliun di bawah angka 2017 Rp178 triliun.
Pembiayaan pinjaman negatif, maka artinya pembayaran secara neto Rp6,7 triliun, investasi Rp65,7 triliun naik sedikit dari 2017 Rp59,7 triliun dan penjamin Rp1,1 triliun.
Untuk pembiayaan utang pemerintah mematok sebesar Rp399,2 triliun di RUU APBN 2018. Jumlah tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp414,7 triliun (neto) lebih kecil dibandingkan outlook 2017 sebesar Rp433 triliun dan pinjaman Rp15,5 triliun (neto).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)