Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Komisi DPR Belum Beri Laporan, Pembahasan RUU APBN 2018 Ditunda

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 23 Oktober 2017 |15:07 WIB
3 Komisi DPR Belum Beri Laporan, Pembahasan RUU APBN 2018 Ditunda
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah menyepakati menunda rapat kerja (raker) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Adapun kesepakatan menunda rapat disetujui oleh anggota Banggar serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjenegoro, Menteri Hukum dan Ham serta Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

 Baca juga: Pagu Anggaran 6 Kementerian Lembaga Rp56,66 Triliun Disetujui Komisi XI

Ketua Banggar Azis Syamsuddin mengatakan rapat harus di tunda hingga esok hari karena ada 3 komisi yang belum menyampaikan laporan tanggapan mengenai APBN karena belum selesai.

"Yang belum menyampaikan, Komisi III, Komisi VI, Komisi I. Menurut mekanisme dan tata tertib DPR kami masih punya ruang waktu," ungkap Azis di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement