Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Komisi DPR Belum Beri Laporan, Pembahasan RUU APBN 2018 Ditunda

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 23 Oktober 2017 |15:07 WIB
3 Komisi DPR Belum Beri Laporan, Pembahasan RUU APBN 2018 Ditunda
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Bahas Anggaran, Kemenhub hingga Kementerian PUPR Rapat dengan Komisi V DPR

Menurut Azis, pihaknya masih mempunyai waktu sebelum Rapat Paripurna dimulai sehingga komisi yang belum menyelesaikan masih punya sampai nanti malam. Selain itu pembahasan Banggar juga masih bisa dilakukan esok hari.

"Karena rapat badan musyawarah per tadi pagi jam 9 disepakati bahwa besok ada paripurna. Rabu Rapat Paripurna lagi yaitu laporan banggar dan pidato penutupan masa sidang. Maka waktu masih tersisa sampai 23.30 WIB. Masih terisa 9 jam untuk komisi tersebut sampai 23.00. Karena kalau kami lanjutkan komisi masuk sore sulit," jelas Azis.

 Baca juga: Anggaran Polri Naik Rp16 Triliun, Sri Mulyani: Enggak Terlalu Berubah

Setelah penjelasan tersebut, semua pihak yang hadir sepakat untuk menunda hingga esok hari, Selasa, 24 Oktober 2017.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement