Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Lagi Kucing-kucingan, Ini Syarat Taksi Online Ngetem di Bandara Soetta

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2017 |08:21 WIB
Tak Lagi Kucing-kucingan, Ini Syarat Taksi <i>Online</i> Ngetem di Bandara Soetta
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

TANGERANG - Para penumpang kini bisa memesan taksi online resmi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Adapun fasilitas yang disediakan berupa booth yang tersedia di seluruh Terminal 1, baik A, B dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F.

Layanan ini hadir atas kerjasama PT Angkasa Pura II (Persero) dengan Induk koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), di mana Inkoppol bekerjasama dengan Grab sebagai penyedia plaform reservasi online.

Baca Juga: Mantap! Ada Gerai Khusus, Taksi Online Resmi Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta

Dengan demikian, taksi online tak lagi kucing-kucingan dengan petugas bandara dalam menjemput penumpang.

VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan, untuk saat ini pun taksi online yang diperbolehkan mengangkut penumpang di bandara juga masih terbatas, yaitu mereka yang telah menjadi anggota koperasi dari Inkoppol selaku pemegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement