Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wah, Kementerian PUPR Alokasikan Rp650 Miliar untuk Program Hibah Air Minum

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2017 |15:51 WIB
<i>Wah</i>, Kementerian PUPR Alokasikan Rp650 Miliar untuk Program Hibah Air Minum
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pada 2019 menyediakan air minum 100% di seluruh Indonesia. Namun untuk mencapai target tersebut ada beberapa kendala salah satunya ada keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Srihartoyo mengatakan untuk mengatasi masalah tersebut pihaknya akan kembali menghibahkan alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam menyediakan air minum melalui pemberian insentif.

"Program hibah air minum ini dimaksudkan supaya insentif pemerintah pusat untuk mendorong Pemda dalam menyediakan air minum," ujarnya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Baca juga: Wih! Pejabat Kemenkeu, PUPR hingga Puluhan Bupati Bahas Proyek Air Minum

Untuk tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan Rp750 miliar untuk menambah 220 SR dalam program hibah air minum. Jumlah tersebut naik Rp150 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp600 miliar.

Sedangkan tahun depan, Srihartoyo akan mengalokasikan Rp650 miliar untuk 215.000 SR baru. Jumlah tersebut turun sekitar Rp150 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun ini kita mengalokasikan Rp750 miliar. Kalau tahun depan kita turun cuma Rp650 miliar," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement