Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjaminan Infrastruktur Indonesia Berikan Jaminan Dua Proyek Strategis Senilai Rp30 Triliun

Antara , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2017 |17:32 WIB
Penjaminan Infrastruktur Indonesia Berikan Jaminan Dua Proyek Strategis Senilai Rp30 Triliun
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Selain dua proyek itu, dinyatakannya, terdapat juga proyek sektor kesehatan yang telah dilakukan penandatangan kesepakatan induk KPBU, yaitu proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoardjo.

Kesepakatan induk itu, diungkapkannya, merupakan dasar perikatan kedua pihak, yaitu Kementerian Keuangan sebagai penyedia fasilitas dan penanggungjawab proyek kerjasama (PJPK) sebagai penerima fasilitas. Dengan ditandatangani kesepakatan induk ini juga diharapkan semakin mempercepat proses realisasi proyek.

Sementara itu, Senior Vice President Divisi Corporate Secretary PT PII Indra Pradana mengatakan, tahun ini menjadi tantangan terberat bagi PT PII.

"Tahun ini menjadi ujian karena semua exposure proyek yang kami jamin sudah mulai berjalan. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," katanya.

Indra berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa berkomitmen untuk mendukung terlaksananya pembangunan proyek infrastruktur. Apalagi, proyek infrastruktur dengan skema KPBU tengah dilirik mengingat kebutuhan uang negara untuk membangun infrastruktur sangat terbatas.

PT PII telah memberikan jaminan atas 13 proyek infrastruktur senilai Rp119 triliun dengan skema kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU) hingga Juni 2017. Dari ke-13 proyek tersebut, delapan di antaranya merupakan proyek jalan tol.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement