Meski begitu, Sandi mengaku, usulan dari serikat pekerja yang berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak tidak melibatkan unsur pemerintah dan unsur pengusaha.
"(Soal) UMP, kemarin kami terima teman dari serikat pekerja dan data survei KHL yang mereka lakukan sendiri tanpa melibatkan unsur pemerintah dan unsur perusahaan. Angka yang terlihat sangat berbeda adalah di transportasi listrik dan aspek lain yang selama ini diyakini dalam survei KHL itu disepakati," ungkap Sandi, Rabu (1/11/2017).
Baca Juga: Ingat! Penetapan UMP Harus Pertimbangkan Kondisi Ekonomi
Politisi Partai Gerindra tersebut menyebut terdapat perbedaan pendekatan, perbedaan metodologi yang perlu didiskusikan terkait penetapan UMP. Untuk itu, Sandi berharap nantinya kebijakan penetapan UMP dapat mensejahterakan serikat pekerja.
(Dani Jumadil Akhir)