Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sosialisasi Aturan Transportasi Online, Menhub Pilih Naik Taksi di Pekanbaru

Antara , Jurnalis-Sabtu, 04 November 2017 |13:25 WIB
Sosialisasi Aturan Transportasi Online, Menhub Pilih Naik Taksi di Pekanbaru
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Bikin Kaget, Sopir Taksi Online Pamer Penghasilannya ke Menhub

Revisi peraturan menteri itu, kata Budi, akan memberikan kepastian hukum terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan, serta menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan angkutan umum.

Ada sembilan substansi yang menjadi perhatian khusus dalan PM 108 Tahun 2017, yaitu argometer, wilayah operasi, pengaturan tarif, STNK, kuota, domisili TNKB, persyaratan izin, sertifikat registrasi uji tipe (SRUT), dan pengaturan peran aplikator.

Menhub mengatakan sosialisasi diharapkan bisa memberikan pemahaman lebih mendalam soal angkutan sewa khusus sehingga tak ada lagi penolakan dengan mengedepankan rasa keadilan.

(tro)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement