JAKARTA - Defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini, angka defisit diperkirakan mencapai Rp9 triliun.
Oleh karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah pusat dipastikan akan menggandeng pemerintah daerah (pemda). Keterlibatan pemda ini dengan melakukan bagi hasil terhadap cukai rokok. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menekankan tidak ada opsi kenaikan iuran.
Baca juga: Tak Ingin Iuran Naik, BPJS Kesehatan Kaji Suntikan Dana Cukai Rokok hingga Opsi Bagi Hasil
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan pembahasan mengenai penutupan defisit BPJS tersebut masih dalam tahap diskusi. Selain itu ia menilai, BPJS Kesehatan baru ada beberapa tahun dalam industri asuransi sehingga tantangan yang ada saat ini pasti muncul.
"Kalau saya sih waktu didatangin dari teman-teman BPJS, saya ngomongnya begini, yang namanya BPJS baru mulai beberapa tahun, dan sebagai suatu jenis asuransi yang baru mulai beberapa tahun, dia menghadapi segala macam tantangan," ungkapnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Baca juga: BPJS Kesehatan Defisit Rp9 Triliun, Sri Mulyani: Perbaiki Sistem Dulu Baru Iuran Naik
Dirinya menjelaskan, ada pun tantangan yang dihadapi untuk perusahaan baru di industrinya ini ada begitu banyak. Mulai dari menarik nasabah harus lebih banyak hingga tantangan klaim yang berbagai macam.
"Tantangan membership dan klaim itu enggak sama rata dengan seluruh jenis member. Yang untuk member PBI yang dibiayai negara, karakteristiknya beda dengan yang bayar sendiri, yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, jenis yang co sharing dengan pengusaha atau pemberi kerja," jelasnya.
Baca juga: Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Bakal Tambal dari Cukai Rokok
Sementara itu, ia menilai rencana ke depannya dari BPJS Kesehatan sudah baik, hanya saja ini memang saat ini tantangan dalam masa transisi.
"Yang penting untuk kita tanya ke BPJS, anda punya plan untuk membuat suistanaible asuransi ke depan itu seperti apa dan di situ gambarnya disajikan oleh BPJS, sehingga masalah yang dihadapi BPJS ini adalah masalah transisi untuk menuju skema yang suistan itu," tukasnya.
(Fakhri Rezy)